Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau yang lebih dikenal dengan istilah drone merupakan jenis pesawat tanpa awak dengan konsep quatcopter atau menggunakan 4 motor. Perkembangan drone terbilang sangatlah pesat, dimulai dari hobi hingga penggunaan secara profesioanal untuk diberbagai bidang. Salah satu pemanfaatan teknologi drone sering digunakanan untuk pemetaan area kecil hingga sedang.
Pemanfaatan drone untuk bidang pemetaan suatu wilayah, merupakan solusi ketika biaya penggunaan citra satelit terlampau mahal. Dengan berbagai macam keahliannya, teknologi drone mampu melakukan pemetaan secara profesioanal dengan hasil yang akurat. Tentunya dibutuhkan pengetahuan dan keahlian dalam penggunaan drone untuk mendapatkan hasil yang baik dan akurat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerjasama dengan Webmedia Training Center melaksanakan kegaitan InHouse Training tentang Pemetaan Wilayah dengan UAV/Drone. Pelatihan yang berlangsung selama 4 hari ini, membahas tentang dasar penggunaan drone hingga praktik lapangan penggunaan drone untuk pemataan wilayah dan pengolahan datanya.
Para peserta didampingi langsung dalam proses penggunaan drone untuk pemataan wilayah oleh instruktur drone Joe Harefa, ST, IAP. SIG. Diharapkan peserta mampu menggunakan teknologi drone dalam melakukan pemetaan dengan akurasi yang baik dan hasil yang baik serta menjadi informasi yang bermanfaat untuk bidang pekerjaan mereka


























